Kemenag Selayar Gelar FGD Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan
![]() |
Kemenag Selayar Gelar FGD Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan |
SELAYARKINI – Dalam upaya mencegah terjadinya konflik sosial yang berlatar belakang keagamaan, Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Seksi Bimas Islam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman".
Kegiatan FGD ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Selayar, Rabu (23/3/2025), dan dibuka secara daring oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Zoom.
FGD tersebut menghadirkan berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama. Hadir dalam kegiatan ini para Kepala KUA, pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan organisasi kemasyarakatan, penyuluh agama Islam, Kepala Seksi Bimas Islam, perwakilan Kantor Urusan Agama, Humas Kemenag Selayar, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Selayar, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Selayar, GP Ansor, Fatayat NU, serta sejumlah media massa.
Melalui forum ini, Kemenag Selayar mendorong pentingnya menjaga kerukunan intra dan antaragama di seluruh wilayah Indonesia melalui penguatan deteksi dini dan penanganan potensi konflik secara inklusif, berkeadilan, dan non-kekerasan.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung secara aktif langkah strategis Kementerian Agama dalam memahami akar masalah, dinamika lokal, serta potensi rekonsiliasi dan resolusi konflik secara konstruktif. Peneguhan nilai-nilai bina damai (peacebuilding) menjadi dasar dalam setiap pendekatan dan kebijakan, dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Mendorong penguatan moderasi beragama sebagai landasan moral dan kultural dalam mencegah intoleransi, ekstremisme, dan kekerasan berbasis identitas.
Siap berkolaborasi lintas sektor, agama dan keyakinan dalam rangka membangun sinergi yang kokoh antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga negara untuk mewujudkan kehidupan sosial yang aman, damai, dan harmonis.
FGD ini juga menjadi momentum mendorong penguatan moderasi beragama sebagai landasan moral dan kultural untuk mencegah intoleransi, ekstremisme, dan kekerasan berbasis identitas. Nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan harmoni menjadi kunci dalam merawat keberagaman bangsa Indonesia.