BREAKING NEWS

‎Polda Sulsel Limpahkan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat ke Polres Selayar

 


SELAYARKINI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan melimpahkan kasus dugaan pemalsuan surat ke Polres Kepulauan Selayar.

‎Perkara yang dilimpahkan adalah dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh seorang warga bernama DG Mallakbang.

‎Kasus ini dilaporkan oleh Andi Nurkasmi pada 14 Maret 2025 ke Polda Sulsel dengan nomor laporan LP/B/226/III/2025/SPKT/Polda Sulsel. Pelimpahan perkara ditandatangani Kasubdit II Hardabangtah, AKBP Dr. Agus Khaerul.

‎Pelimpahan resmi dilakukan melalui SP2HP bernomor B/3284.A.1/IV/RES.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 19 April 2025.

‎Perkara dilimpahkan ke Polres Kepulauan Selayar karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum tersebut.

‎Polda Sulsel menegaskan pelimpahan dilakukan demi memastikan penanganan sesuai wilayah hukum yang berwenang.

‎Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Selayar telah menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Selayar, IPTU, Muh. Rifai, S.H., M.M.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image