BREAKING NEWS

Dana Upah Pekerja Perumahan Guru Sudah Dibayar Lunas, Kepala Tukang Bermain

Kepala Tukang (Baju Biru) saat mengakui bahwa Pembayaran Upah Pekerja Telah Lunas 24/12/2025

SELAYARKINI - Pihak kontraktor proyek pembangunan perumahan guru SMP Negeri 13 Garaupa Raya, Kecamatan Pasilambena, Kabupaten Kepulauan Selayar, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait polemik upah pekerja yang sempat memicu penyegelan bangunan dan keresahan masyarakat.

Kontraktor pelaksana, Ahry, menegaskan bahwa seluruh kewajiban pembayaran upah pekerja telah ia lunasi sejak lama. Dana tersebut, kata dia, diserahkan kepada kepala tukang sebagai pihak yang diberi tanggung jawab mengatur pembayaran kepada para pekerja di lapangan.

“Saya tegaskan, dana upah pekerja sudah saya bayarkan lunas sebesar Rp55.000.000. Dana itu saya amanahkan kepada kepala tukang, Sudirman, untuk dibagikan kepada seluruh pekerja,” ujar Pak Ahry dalam keterangannya.

Ia menyayangkan berkembangnya informasi yang sempat menyudutkan dirinya sebagai pihak yang dinilai mengabaikan hak pekerja. Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan disebabkan oleh kelalaian kontraktor, melainkan akibat tidak tersalurkannya dana upah sebagaimana mestinya di tingkat pelaksana lapangan.

“Kewajiban saya sebagai kontraktor sudah saya penuhi. Kalau kemudian dana itu tidak sampai ke pekerja, tentu harus ditelusuri di mana letak masalahnya,” tegasnya.

Pak Ahry juga menyatakan kesiapannya untuk membuka bukti-bukti pembayaran apabila diperlukan oleh pihak berwenang. Ia menegaskan tidak keberatan jika persoalan ini diproses secara transparan demi melindungi hak pekerja sekaligus menjaga nama baik semua pihak.

“Saya siap menunjukkan bukti pembayaran. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana hak pekerja bisa segera dipenuhi dan perumahan guru ini bisa digunakan,” tambahnya.

Sebelumnya, kepala tukang bernama Sudirman juga telah mengakui bahwa dana upah pekerja telah diterimanya secara penuh dari pihak kontraktor. Namun hingga kini, para pekerja mengaku belum menerima pelunasan upah secara menyeluruh.

Akibat persoalan tersebut, perumahan guru yang telah rampung masih belum difungsikan. Bangunan sempat disegel oleh para pekerja sebagai bentuk protes atas hak mereka yang belum diterima dan saat ini Bangunan yang sebelumnya di tutup sudah di Buka pada hari ini Rabu 24 Desember 2025

Masyarakat berharap klarifikasi kontraktor ini menjadi pintu masuk penyelesaian persoalan secara adil dan terbuka. Mereka mendesak agar dana upah segera dikembalikan kepada pekerja serta meminta pihak berwenang turun tangan untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang dirugikan.

Hingga berita ini diterbitkan, para pekerja masih menunggu realisasi pembayaran upah yang menjadi hak mereka, sementara publik menanti langkah konkret pasca klarifikasi kontraktor tersebut.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image