BREAKING NEWS

Ponakan Aniaya Paman di Bontosikuyu Pakai Sajam di Laporkan ke Polisi

 

Ponakan Resmi di Laporkan Ke Polisi

SELAYARKINI - Peristiwa dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Kampung Polassang, Dusun Bontoala, Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Minggu malam (1/3/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka terbuka pada bagian tangan.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan pihaknya langsung memberi atensi terhadap kejadian tersebut dan memerintahkan jajaran untuk meningkatkan razia minuman keras selama bulan Ramadan. “Saya perintahkan Reskrim, Intelkam, Polsek dan seluruh jajaran, ini harus diatensi kembali. Miras menjadi pemicu tindak pidana yang mengakibatkan korban. Lakukan razia miras di seluruh wilayah Kepulauan Selayar,” tegasnya.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban berinisial M (56), seorang petani, bertamu ke rumah saksi berinisial H (43) usai melaksanakan salat tarawih sekitar pukul 21.00 Wita. Sekitar pukul 22.30 Wita, pelaku berinisial A.H. (35), yang juga merupakan keponakan korban, datang ke depan rumah saksi sambil berteriak memanggil korban. Saat korban keluar menemui pelaku, yang bersangkutan diduga langsung mengancam dan mencabut parang. Korban berupaya menahan senjata tersebut hingga mengalami luka terbuka pada telapak tangan dekat ibu jari sepanjang kurang lebih 5 sentimeter.

Melihat korban terluka, pelaku melarikan diri sementara korban dibawa saksi menuju Puskesmas Bontosikuyu untuk mendapatkan penanganan medis. Sekitar pukul 23.10 Wita, Babinsa bersama personel Polsek Bontosikuyu tiba di puskesmas untuk melakukan pengumpulan keterangan dan selanjutnya mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

Dari hasil analisa awal, pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Selain itu, faktor psikologis juga disebut-sebut turut mempengaruhi kondisi pelaku yang diketahui baru saja ditinggal wafat istrinya beberapa waktu lalu. Saat ini pelaku telah diamankan dan ditangani oleh Polsek Bontosikuyu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres juga mengharapkan adanya kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan. “Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di wilayah Kepulauan Selayar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran minuman keras akan diperketat, khususnya selama bulan Ramadan, serta menginstruksikan peningkatan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menjaga situasi kamtibmas agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(HUMAS POLRES)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image