BREAKING NEWS

 


Korban Penganiayaan di Kayuadi Pertanyakan Kinerja Polres Selayar: “Kasus Belum Jelas, Pelaku Masih Bebas”

 

SELAYARKINI - Penanganan kasus dugaan penganiayaan di Pulau Kayuadi, Kecamatan Takabonerate, kembali menjadi sorotan. Kedua korban, H. Sultan dan Nur Baeti, mempertanyakan kinerja Polres Kepulauan Selayar karena proses hukum dinilai berjalan lambat dan belum memberikan kepastian.

Terlebih, kasus yang dialami Nur Baeti disebut telah hampir memasuki satu tahun penanganan, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait perkembangan perkara maupun kepastian hukum terhadap pihak terduga pelaku.

Hingga hari ini, kedua korban diketahui masih berada di ibukota Kabupaten Kepulauan Selayar dan belum berani kembali ke kampung halaman mereka di Pulau Kayuadi. Trauma dan rasa takut disebut masih menyelimuti keduanya lantaran terduga pelaku bersama sejumlah rekannya dikabarkan masih bebas berkeliaran.

“Kasus ini sudah lama berjalan, tapi sampai sekarang kami belum tahu sejauh mana prosesnya. Kami hanya ingin ada kepastian hukum,” ujar Nur Baeti.

Korban menilai lambannya penanganan perkara membuat kondisi psikologis mereka terganggu dan merasa tidak aman untuk kembali ke lingkungan tempat tinggal mereka.

H. Sultan meminta aparat penegak hukum lebih serius menangani perkara tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum tetap terjaga.

“Kami masih trauma untuk pulang kampung. Jangan sampai korban terus hidup dalam ketakutan sementara kasusnya belum jelas,” katanya.

Sebelumnya di Konfirmasi Kasat Reskrim terkait Perkembangan Kedua Kasus ini pada tanggal 02 Mei 2026 memberikan tanggapan masih menunggu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian diketahui masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Namun, belum ada informasi resmi terkait penetapan tersangka maupun tahapan lanjutan penanganan perkara.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat yang berharap aparat segera memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan penanganan perkara demi menghadirkan rasa keadilan bagi para korban.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar