Prof Abdul Kadir Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PERMAS Selayar Periode 2026–2030
Selayarkini - Musyawarah Nasional (Munas) XI Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Masyarakat Selayar (PERMAS) yang digelar di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (14/6/2026), menetapkan Prof. Dr. H. Abdul Kadir, Ph.D., Sp.THT-KL(K), MARS sebagai Ketua Umum DPP PERMAS Selayar periode 2026–2030.
Prof Abdul Kadir terpilih secara aklamasi menggantikan Dr. H. Syamsul Rizal, MI yang telah mengakhiri masa jabatannya. Mantan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan tersebut akan memimpin organisasi selama empat tahun ke depan.
Usai ditetapkan sebagai ketua umum, Prof Abdul Kadir menyampaikan pidato perdananya yang menitikberatkan pada penguatan internal organisasi serta pentingnya membangun sinergi untuk memajukan PERMAS.
Munas XI DPP PERMAS Selayar turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan sesepuh Selayar, di antaranya Pangkoderal Andi Abdul Azis, Jenderal Andi Baso, Jenderal Andi Nur Salam, Amir Saipan, H.M. Akib Patta, Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Muhtar, MM, Sekretaris Daerah Kota Makassar Prof. Askin, Prof. Akbar Silo, Prof. Amran, Dr. Usman Arsyad, MS, Ketua DPD PERMAS Sulawesi Selatan Askin Hulukiyah, serta jajaran pengurus dan warga PERMAS lainnya.
Dalam pidatonya, Prof Abdul Kadir mengapresiasi tingginya dinamika yang terjadi selama proses pemilihan. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan kecerdasan, kepedulian, dan potensi besar masyarakat Selayar, baik yang berada di kampung halaman maupun di perantauan.
Untuk mewujudkan PERMAS yang solid, harmonis, dan berdaya saing, Prof Abdul Kadir memaparkan lima fokus utama kepengurusannya.
Pertama, memperkuat persatuan dan kebersamaan dengan menjadikan PERMAS sebagai wadah pemersatu yang merangkul seluruh warga Selayar tanpa membedakan latar belakang maupun asal daerah.
Kedua, membangun sistem komunikasi yang efektif melalui transformasi digital dan penyusunan basis data anggota yang akurat guna memperlancar komunikasi antara pengurus dan warga PERMAS.
Ketiga, menerapkan tata kelola organisasi yang baik dengan mengedepankan prinsip kejujuran, transparansi, akuntabilitas, serta musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.
Keempat, melestarikan nilai-nilai budaya Selayar, termasuk budaya sipakatau yang menekankan sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat dan berorganisasi.
Kelima, memperluas kolaborasi lintas sektoral dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, hingga organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.
Prof Abdul Kadir juga menegaskan bahwa DPP PERMAS berperan pada tataran manajemen strategis yang bertugas menyusun kebijakan organisasi. Sementara itu, pelaksanaan program secara langsung berada di tangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang berinteraksi langsung dengan anggota.
Karena itu, ia berkomitmen memperkuat kapasitas dan peran kepengurusan di tingkat daerah sebagai ujung tombak organisasi.
Dalam menjalankan amanah tersebut, Prof Abdul Kadir mengakui tidak dapat bekerja sendiri. Ia secara terbuka mengajak para tokoh senior Selayar untuk bersama-sama mendampingi dan memberikan masukan demi memperkuat PERMAS sebagai organisasi pemersatu masyarakat Selayar di berbagai daerah.

Posting Komentar