BREAKING NEWS

FORJUBI Soroti Balai Taman Nasional: Jangan Larang Nelayan Cari Nafkah

 

Supardi Idris Koordinator FORJUBI Kawasan Timur Indonesia 

SELAYARKINI – Polemik antara nelayan dengan pihak Balai Taman Nasional kembali menuai sorotan. Koordinator Forum Jurnalis Bahari Indonesia (FORJUBI) Kawasan Timur Indonesia, Supardi Idris, yang juga Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Sulawesi Selatan, menilai Balai tidak seharusnya bertindak di luar tugas pokok dan fungsinya.

Menurut Supardi, tugas utama Balai Taman Nasional mencakup konservasi keanekaragaman hayati, penelitian dan pendidikan, serta pengembangan pariwisata melalui sistem zonasi. Selain itu, taman nasional juga memiliki fungsi penting sebagai penyangga kehidupan dengan menjaga kualitas lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Dari empat fungsi Balai Taman Nasional, ada fungsi pemanfaatan dan ekonomi. Itu artinya masyarakat sekitar kawasan harus dilibatkan dan diberdayakan agar bisa mendapatkan manfaat secara berkelanjutan,” tegas Supardi, Minggu (24/8/2025).

Ia menilai langkah Balai yang cenderung membatasi aktivitas nelayan tidak sejalan dengan prinsip pemberdayaan. Menurutnya, larangan terhadap masyarakat mencari nafkah justru bertentangan dengan semangat keberlanjutan yang seharusnya dijalankan oleh pihak pengelola taman nasional.

“Balai jangan hanya pandai melarang. Seharusnya hadir memberi solusi, mendampingi, dan memberdayakan masyarakat. Konservasi tidak boleh dimaknai sebagai upaya memutus mata pencaharian nelayan,” tandasnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image