Gaji ASN Selayar Dipotong Zakat, Banyak Pegawai Mengaku Tak Pernah Dijelaskan, Ini Penjelasan Baznas

‎Sejumlah ASN mengaku tidak pernah menerima penjelasan

 


SELAYARKINI - Polemik pemotongan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui rekening gaji di Bank Sulselbar Cabang Selayar terus menuai sorotan. Kebijakan tersebut kini menjadi perbincangan luas di kalangan ASN lantaran dinilai minim sosialisasi dan kurang transparan dalam pelaksanaannya.

‎Sejumlah ASN mengaku tidak pernah menerima penjelasan menyeluruh terkait mekanisme pemotongan zakat, dasar hukum pelaksanaan, hingga sistem persetujuan yang digunakan. Kondisi itu memunculkan keresahan dan tanda tanya di lingkungan pegawai, khususnya terkait legalitas administrasi pemotongan zakat yang dilakukan melalui rekening gaji ASN.

‎Polemik semakin menguat setelah sejumlah pihak meminta dokumen surat pernyataan persetujuan pemotongan zakat ASN. Namun, saat dokumen tersebut diminta, pihak Baznas disebut tidak melampirkan dokumen dimaksud. Situasi itu memicu kritik terhadap transparansi dan tata kelola administrasi program pemotongan zakat ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar.

‎Salah satu pihak terkait, Leonardo, menjelaskan bahwa pemotongan zakat hanya diberlakukan kepada ASN yang telah membuat surat pernyataan kesediaan.

‎“Saat ini sebagian besar sudah membuat surat pernyataan kesediaan untuk dipotong zakatnya. Yang belum membuat pernyataan, tidak dipotong gajinya,” ujarnya. 09/05/2026

‎Ia menegaskan, setiap ASN yang bersedia dipotong zakatnya terlebih dahulu membuat surat pernyataan masing-masing. Sementara ASN yang tidak menyerahkan pernyataan, disebut tidak akan dilakukan pemotongan gaji.

‎Menurut Leonardo, seluruh arsip surat pernyataan tersebut berada di Bank Sulselbar karena ASN yang bersedia dipotong zakatnya telah mengirimkan foto maupun hasil pindai (scan) surat pernyataan.

‎“Kalau tidak ada pemberitahuan atau tidak kirim surat pernyataan, berarti tidak dipotong gajinya. Nanti kalau sudah ada pernyataan baru dipotong,” jelasnya.

‎Ia juga menyebut pihaknya hanya menerima rekapitulasi data dari masing-masing bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎“Saya sudah meminta datanya di Bank Sulselbar. Kalau sudah lengkap, insyaallah akan diberikan ke Baznas,” katanya.

‎Di tengah polemik yang terus berkembang, sejumlah ASN berharap Baznas dan Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar segera memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme pemotongan, dasar hukum, hingga keberadaan dokumen persetujuan ASN. Kurangnya keterbukaan dinilai dapat menurunkan kepercayaan ASN terhadap pengelolaan zakat yang seharusnya dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Gaji ASN Selayar Dipotong Zakat, Banyak Pegawai Mengaku Tak Pernah Dijelaskan, Ini Penjelasan Baznas
  • Gaji ASN Selayar Dipotong Zakat, Banyak Pegawai Mengaku Tak Pernah Dijelaskan, Ini Penjelasan Baznas
  • Gaji ASN Selayar Dipotong Zakat, Banyak Pegawai Mengaku Tak Pernah Dijelaskan, Ini Penjelasan Baznas
  • Gaji ASN Selayar Dipotong Zakat, Banyak Pegawai Mengaku Tak Pernah Dijelaskan, Ini Penjelasan Baznas
  • Gaji ASN Selayar Dipotong Zakat, Banyak Pegawai Mengaku Tak Pernah Dijelaskan, Ini Penjelasan Baznas
  • Gaji ASN Selayar Dipotong Zakat, Banyak Pegawai Mengaku Tak Pernah Dijelaskan, Ini Penjelasan Baznas

Posting Komentar