Enam Anak Diamankan Usai Pelemparan Rumah, Kapolres Selayar Ingatkan Bahaya Miras bagi Generasi Muda
Selayarkini – Enam anak di bawah umur diamankan Tim Gabungan Lintas Fungsi Polres Kepulauan Selayar setelah diduga terlibat dalam aksi pelemparan rumah warga di Kota Benteng. Peristiwa yang sempat meresahkan masyarakat itu terungkap setelah polisi menerima laporan melalui layanan darurat 110 terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi selama dua malam berturut-turut.
Keenam anak tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian anak mengaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol jenis bir sebelum terjadinya aksi pelemparan. Temuan itu menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menunjukkan masih adanya akses minuman keras di kalangan anak dan remaja.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar lebih serius mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui sebagian anak telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum kejadian. Ini menunjukkan bahwa persoalan miras tidak hanya berdampak pada orang dewasa, tetapi juga sudah menyentuh generasi muda kita,” kata AKBP Didid Imawan.
Menurutnya, konsumsi minuman keras dapat memengaruhi kemampuan berpikir, mengendalikan emosi, dan mengambil keputusan sehingga berpotensi memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres juga mengajak para orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak, termasuk mengetahui lingkungan pergaulan mereka dan memastikan tidak terpapar pengaruh negatif yang dapat mendorong perilaku menyimpang.
“Pengawasan keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari pengaruh buruk lingkungan. Anak-anak adalah aset masa depan yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Didid menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Keterlibatan sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Usai menjalani pemeriksaan dan pembinaan, keenam anak tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. Mereka juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Kepulauan Selayar memastikan akan terus meningkatkan langkah pencegahan terhadap peredaran maupun konsumsi minuman beralkohol di kalangan anak dan remaja guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (Humas)


Posting Komentar