LSM LIRA Selayar Pertanyakan Status KLM Nurul Salsa, Soroti Peran Otoritas, Agen, dan Nakhoda
Bupati LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad Zulkarnain, mempertanyakan status operasional KLM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Selayar.
Selayarkini – Bupati LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad Zulkarnain, mempertanyakan status operasional KLM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Selayar. Ia menilai ada persoalan mendasar terkait legalitas kapal yang diduga beroperasi mengangkut penumpang.
Menurut Ahmad Zulkarnain, jika Nurul Salsa masih berstatus Kapal Layar Motor (KLM), maka kapal tersebut pada dasarnya diperuntukkan sebagai kapal angkutan barang, bukan kapal penumpang.
"Kalau statusnya KLM, itu kapal barang. Yang berada di atas kapal seharusnya kru dan nahkoda. Kalaupun mengangkut penumpang, jumlahnya sangat terbatas, bahkan aturan pada dasarnya tidak memperbolehkan KLM beroperasi sebagai kapal penumpang," ujarnya.
Ia mempertanyakan sejak kapan KLM Nurul Salsa beralih fungsi menjadi kapal penumpang. Menurutnya, apabila memang beroperasi sebagai kapal penumpang, maka kapal wajib memenuhi seluruh persyaratan keselamatan, termasuk menyediakan jaket pelampung dan perlengkapan keselamatan lainnya sesuai ketentuan.
"Pertanyaannya, kapan KLM Nurul Salsa berubah status menjadi kapal penumpang? Kalau memang statusnya kapal penumpang, seluruh standar keselamatan harus dipenuhi," katanya.
Selain itu, Ahmad Zulkarnain menilai penyelidikan tidak boleh hanya berfokus pada penyebab tenggelamnya kapal, tetapi juga harus mengusut peran seluruh pihak yang terlibat dalam operasional pelayaran.
"Perlu ditelusuri siapa yang memberikan izin keberangkatan, bagaimana pengawasan dari otoritas pelabuhan, bagaimana tanggung jawab agen kapal dalam proses keberangkatan, serta keputusan nahkoda saat kapal berlayar. Semua pihak yang memiliki kewenangan harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan pelayaran," tegasnya.
Ia menambahkan, tragedi KLM Nurul Salsa harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengawasan pelayaran di Kabupaten Kepulauan Selayar agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, penegakan aturan keselamatan pelayaran harus dilakukan tanpa pandang bulu demi melindungi keselamatan masyarakat.
Baca Juga:


Posting Komentar