Pembangunan 2027, RKP Desa Resmi Ditetapkan



Selayarkini - Pemerintah Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Musyawarah tersebut dihadiri Sekretaris Camat Bontoharu, Tenaga Ahli, Kepala Desa Bontotangnga, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat. 04/09/2026

Musdes digelar sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menetapkan program dan kegiatan yang menjadi prioritas Pemerintah Desa Bontotangnga pada 2027.

RKP Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode satu tahun. Dokumen ini menjadi pedoman pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Penyusunan RKP Desa dimaksudkan agar pembangunan desa memiliki arah dan prioritas yang jelas, dengan mempertimbangkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Tujuannya, memastikan program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara terarah, partisipatif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai rencana kegiatan dibahas bersama sebagai bagian dari upaya menyusun program pembangunan Desa Bontotangnga yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Setelah melalui pembahasan, RKP Desa Tahun 2027 ditetapkan dan disahkan untuk menjadi dasar dalam penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Desa Bontotangnga berharap perencanaan yang telah disepakati bersama dapat menjadi pijakan dalam pelaksanaan pembangunan desa yang lebih terarah dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Pembangunan 2027, RKP Desa Resmi Ditetapkan
  • Pembangunan 2027, RKP Desa Resmi Ditetapkan
  • Pembangunan 2027, RKP Desa Resmi Ditetapkan
  • Pembangunan 2027, RKP Desa Resmi Ditetapkan
  • Pembangunan 2027, RKP Desa Resmi Ditetapkan
  • Pembangunan 2027, RKP Desa Resmi Ditetapkan

Posting Komentar